Remaja merupakan masa peralihan dari usia anak menjadi
dewasa. Pada umumnya masa remaja dianggap mulai saat anak secara seksual
menjadi matang dan berakhir saat anak mencapai usia mencapai usia matang secara
hukum. Adanya perilaku sikap dan nilai-nilai sepanjang masa remaja menunjukkan
perbedaan awal masa remaja yaitu kira-kira dari usia 13 tahun-16 tahun atau 17
tahun usia saat dimana remaja memasuki sekolah menengah. Masa remaja awal
dimulai dari umur 12-15 tahun, masa remaja pertengahan dari umur 15-18 tahun
dan masa remaja akhir dari umur 18-21 tahun.
Dilihat dari sudut batas usia, remaja termasuk kedalam
kalangan yang transaksional artinya keremajaan merupakan gejala sosial yang
bersifat sementara karena berada diantara kanak-kanak dengan dewasa. Pada masa
remaja biasanya memiliki perubahan dalam sikap dan perilakunya, ketidakmampuan
dalam mengatasi masalahnya sendiri, masih mencari identitas diri, dan cenderung
labil. Dalam masa remaja biasanya mereka dianggap juga sudah hampir dewasa karena
itulah terkadang kerap terjadinya pernikahan dini. Dampak dari pernikahan dini
diantaranya yaitu daya saing rendah dalam mencari pekerjaan, resiko kematian
ibu dan anak, rentan mendapatkan kekerasan, angka perceraian tinggi dan resiko
kanker serviks dan stunting.
Oleh karena itu, perlu adanya persiapan pernikahan
untuk remaja agar tidak terjadi pernikahan dini. Usia matang bagi perempuan
untuk menikah yaitu 21 tahun sedangkan usia matang bagi laki-laki untuk menikah
yaitu 25 tahun. Pada usia tersebut tubuh remaja sudah berhenti tumbuh dan
menjadi dewasa, hormon dalam tubuh juga sudah stabil. Selain itu kematangan
emosi dan kemampuan bekerja sudah siap untuk menopang rumah tangga.
Menikah bukan
hanya berarti siap melakukan hubungan seksual saja, melainkan juga membutuhkan
ekonomi serta bukan dari segi sosial karena paksaan atau mengikuti teman lain
yang sudah menikah. Ketika pasangan menikah di usia terlalu muda, emosi belum
matang. Jadi ketika ada perbedaan pandangan biasanya berujung pada perselisihan
dan pertengkaran berlarut-larut. Selain itu di usia terlalu muda kesiapan
ekonomi juga masih kurang. Menurut Bappenas, anak perempuan berusia 10-14 tahun
memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau
melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara usis
15-19 tahun memiliki resiko kesakitan dan kematian sebanyak dua kali lebih
besar yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan. Dengan merencanakan
pernikahan dengan baik sama saja dengan mempersiapkan masa depan anak dengan
sebaik-baiknya.