UKM U An-Niswa

Jumat, 08 Januari 2021

Pemeliharaan Lingkungan yang Aman bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA

Oleh: Salsabila (2001016099)

 

Kata "NAPZA" mungkin bagi sebagian orang terdengar masih terdengar asing, napza disebut juga narkoba. Kata "NAPZA" sendiri yaitu merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Napza adalah bahan/obat/zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama pada otak/susunan syaraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya.

 

Ketika seseorang mendengar kata narkoba, yang terlintas di benak mereka adalah anak nakal dan harus dijauhi atau dikucilkan karena takut jika berdekatan akan terjadi hal negatif. Orang yang pernah menyalahkan gunakan napza, bukan berarti tidak mempunyai masa depan yang baik. Beberapa orang yang pernah tenggelam dalam penyalahgunaan napza, merehabilitasi diri mereka ke dalam lembaga, bisa dengan ajakan orang terdekat maupun kesadaran diri.

 

Tidak mudah bagi seseorang yang sudah atau pernah mencoba napza kembali ke dalam lingkungannya yang dahulu. Pasti akan banyak stigma dari masyarakat tempat tinggalnya. Stigma adalah pandangan individu yang mendiskriminasikan suatu perilaku. Hal tersebut menjadi sangat  berpengaruh terhadap perasaan dan mental bagi mereka. Untuk mereka yang dalam masa pemulihan dari rehabilitasi, akan menjadi terhambat dan kemungkinan besar bisa menjadikan mereka mengalami masa relapse. Relapse diartikan juga sebagai kambuh, yaitu  terjadinya kembali penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan terjadinya ketergantungan. Hal ini malah semakin membahayakan diri mereka. Maka dari itu, perlu untuk menumbuhkan kesadaran dan peduli terhadap mereka dengan mewujudkan lingkungan aman bagi mereka.

 

Mengapa korban napza memerlukan lingkungan yang aman? paling utamanya pasti agar tidak mengalami relapse, karena kemungkinan terbesar setelah menjalani rehabilitasi mereka bisa kembali menjadi pecandu, dan tidak timbul masalah psikologis bagi para pencandu. Lingkungan aman dapat membuat mereka dapat berbaur kembali di lingkungan masyarakat dan dalam berfungsi sosial kembali (melaksanakan perannya).

 

Bagaimana menciptakan lingkungan yang aman bagi korban napza? tidak memberikan stigma kepada mereka, mengikut sertakan mereka dalam kegiatan yang positif serta jauhkan dalam kegiatan yang mengarah negatif, mengadakan sosialisasi kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba serta dampaknya.

 

Untuk kesempurnaan terwujudnya hal tersebut pasti tidak jauh lagi dari aspek keluarga, keluarga di sini berperan sebagai pendukung dan memotivasi. Teman sebaya, untuk mengajak dalam kegiatan positif. Serta masyarakat, tidak adanya penolakan untuk mereka yang ingin kembali ke arah lebih baik, dan saling peduli terhadap sesama.

Rabu, 06 Januari 2021

Apa Itu Konseling

Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh para ahli terhadap kepada individu yang mengalami masalah yang sedang dihadapinya. Ada beberapa pendapat mengenai Pengertian Konseling menurut beberapa ahli. Dan dari beberapa pengertian tersebut tentunya berbeda-beda penjelasannya. Menurut Abu Ahmadi konseling merupakan suatu hubungan yang dilakukan secara pribadi dengan bertatap muka antara dua orang atau lebih untuk membantu menghadapi masalah yang sedang dialami. Selain itu ada banyak sekali pengertian dari konseling tersebut yang mungkin nantinya bisa kita pelajari bersama dari beberapa ahli. Untuk itu pendidikan konseling sangat dibutuhkan untuk kita mengetahui permasalahan yang dialami oleh seseorang, selain itu kita juga bisa paham mengenai masalah yang dialami oleh penduduk Indonesia.Kita mesti tahu bahwa pendidikan konseling sangat dibutuhkan untuk mengetahui pola pikir yang baik dalam setiap memecahkan masalah. Akan ada banyak pengalaman yang nantinya kita ambil dari ilmu konseling tersebut.

Orang yang awam masih mempunyai anggapan bahwa Bimbingan Konseling identitik dengan Polisi Sekolah atau mengurusi anak nakal saja. Padahal sebenarnya bimbingan konseling adalah sahabat siswa, pembela siswa. Anggapan ini yang kemudian muncul di benak para orang tua, terutama orang tua yang tidak mempunyai latar belakang pendidik (guru) bahwa profesi bimbingan konseling adalah profesi yang tidak mempunyai masa depan. Semakin tidak popular profesi bimbingan dan konseling dimata masyarakat disebebkan citra buruk terhadap profesibimbingan dan konseling. Selain itu , banyak orang awan beranggapan bahwa konseling ini bisa dikatakan sebagai dukun , ini berlaku ketika terjadinya konseling diluar sekolah , bisa konseling sebaya atau lainnya. Ketika mereka (konseli) menyuruh seorang konselor untuk menebak atau menerawang apa yang sedang mereka rasakan , atau orang lain rasakan.

Beberapa pernyataan tersebut sering kami jumpai , memang ketika kurangnya pemahaman tentang apa konseling tersebut , mereka akan beranggapan seperti pernyatan-pernyataan tersebut. Tetapi perlunya pengetahuan tentang hal tersebut , seperti yang sudah dipaparkan pada paragraf pertama. Konseling bisa dilakukan disekolahan pada siswa-siswa yang sedang mempunyai masalah, atau diluar sekolah. Proses konseling tersebut sama-sama membantu klien (konseli) untuk memecahkan masalahnya. Menganggap bahwa klien (konseli) tidak sendiri dan bisa memecahkan masalahnya sendiri.

  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...