UKM U An-Niswa

Minggu, 08 Maret 2020

Peringati hari perempuan sedunia, UKM U An Niswa adakan diskusi bertemakan pelecehan seksual yang sedang marak terjadi




Kamis, 5 Maret 2020. Berkaitan dengan peringatan international Women’s day, UKM U anniswa mengadakan diskusi yang lain dari biasanya. Diskusi kali ini diisi oleh salah satu narasumber muda yang peduli akan isu isu keremajaan yang salah satunya yaitu tentang pelecehan seksual yang saat ini sedang marak dilingkungan kampus. Beliau merupakan volunteer dari komunitas bernama “Muda bersuara”. Dimana komunitas tersebut merupakan salah satu komunitas yang berisi kumpulan remaja di sekitar semarang yang peduli terhadap isu isu keremajaan seperti pelecehan seksual, isu terkait gender, dan advokasi nya. Diskusi yang berlangsung di area auditorium 2 kampus 3 ini dihadiri oleh kurang lebih 15 orang dimana seluruhnya itu merupakan anggota anniswa dan lembaga Pers dari fakultas  yang kala itu turut meramaikan jalannya diskusi.
Berbicara tentang pelecehan seksual, sebenarnya ada banyak jenis yang sudah termasuk sebagai kategori pelecehan seksual.  Mengungkapkan pandangan orang lain terhadap diri kita atau bentuk tubuh kita juga sudah termasuk tindakan pelecehan seksual. Ungkap Avivah, Volunteer dari muda bersuara. Menurut paparannya, pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut sudah sepantasnya dibuang dari lingkungan tempat ia melakukan tindakan keji itu. Karena asal kita tau, bahwa seorang korban terutama wanita dalam hal ini, mempunyai atau mengalami fase freeze. Dimana korban pasrah pada hal yang telah menimpanya, dan menganggap bahwa dirinya juga bersalah. Pada fase tersebut, ia dapat berfikir untuk melaporkan  apa yang telah ia alami. Namun ia tak bisa melakukan apa yang ia fikirkan tersebut.  Ujar Avivah selalu volunteer komunitas muda bersuara.
Tak bisa dipungkiri, kasus ini juga kerap terjadi dilingkungan kampus. Tanpa disadari banyak perilaku perilaku yang menjurus ke arah tersebut. Namun realitanya, kalangan dosen justru menutup rapat kasus ini dengan pertimbangan demi menjaga nama baik kampus. Sayang sekali. Padahal, suatu apresiasi jika kampus berani mengungkap tentang kasus ini. Walaupun nantinya dalam tanda kutip, nama baik akan sedikit tercoreng. Itu bisa dinetralisir dengan keberanian kampus tentunya. Justru masyarakat bangga apabila kampus berani mengungkap dan memecahkan masalah ini.
Ya,  sayang sekali.
Avivah menuturkan bahwa muda bersuara siap menjadi tempat aman maupun ruang aman bagi mahasiswa yang ingin bercerita tentang apa yang ia alami. Muda bersuara siap mendengarkan atau jika berkenan, muda bersuara akan bersedia mengadvokasi berkaitan dengan kasus yang dialami. Kami akan memberikan langkah langkah apa yang harus dilakukan, bila ingin masalahnya diangkat ke tanah hukum. Begitu ujarnya.  Ia juga berpesan kepada peserta diskusi, jadilah wanita yang kuat. Selagi kita mampu untuk melakukan, lakukanlah. Sekalipun itu dalam budaya kita merupakan pekerjaan laki laki. Tunjukkan jika kita itu kuat. Tangguh.

  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...