NAPZA "Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya"
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA
yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.Sedangkan zat adiktif merupakan zat selain narkotika dan psikotropika
yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Narkoba adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam
tubuh manusia, baik secara oral atau diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat
mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh .
v
Berdasarkan proses pembuatannya dibagi ke dalam
3 golongan :
1.
Alami, yaitu jenis atau zat yang diambl langsung dari
alam tanpa adanya proses fermentasi atau produksi, misalnya : Ganja, Mescaline,
Psilocybin,Kafein, Opium.
2.
Semi Sintesis, yaitu jenis zat atau obat yang diproses
sedemikian rupa melalui proses fermentasi, misalnya : Morfin, Heroin, Kodein,
Crack.
3.
Sintesis, yaitu jenis zat yang dikembangkan untuk
keperluan medis yang juga untuk menghilangkan rasa sakit, misalnya : Petidin,
Metadon, Dipipanon, Dekstropropokasifen.
v
Menurut efek yang ditimbulkan dibagi dalam 3
golongan :
1.
Depresan adalah zat atau jenis obat yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini dapat membuat pemakai merasa
tenang bahkan teridur atau tak sadarkan diri.
Misalnya : opioda, opium atau putau, morfin, heroin, kodein opiate
sintesis.
2.
Stimulant adalah zat atau obat yang dapat merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja serta kesadaran. Misalnya : kafein,
kokain, nikotin, amfetamin atau sabu-sabu.
3.
Halusinogen zat atau obat yang menimbulkan efek
halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan fikiran. Misalnya : ganja, jamur
masrum mescaline, psilocybin, LSD.
v
Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh beberapa
faktor diantaranya :
1.
Kurangnya Pengendalian Diri.
2.
Konflik Individu atau Emosi Yang Belum Stabil.
3.
Lingkungan sosial Motif ingin tahu:
4.
Adanya kesempatan Sarana dan prasarana
5.
Kepribadian Rendah diri Emosional dan mental
v
Ada beberapa gejala-gejala bagi pengguna narkoba,
diantaranya :
1.
Gejala fisik, antara lain : Berat badan turun drastis Mata
terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman Tangan penuh
dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas
luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan Buang
air besar dan buang air kecil kurang lancer Sembelit atau sakit perut tanpa
alasan yang jelas
2.
Emosi, antara lain : Sangat sensitif dan cepat merasa
bosan Bila ditegur atau dimarahi, menunjukkan sikap membangkang Emosi naik
turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota
keluarga atau orang di sekitarnya Nafsu makan tidak menentu Perilaku Malas dan
sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
v
Pengguna NAPZA terbagi ke dalam 3 tingkatan :
1.
User, yaitu seseorang yang menggunakan napza sesekali
2.
Abuser, yaitu seseorang yang menggunakan napza karena
alasan tertentu
3.
Addict, yaitu seseorang yang menggunakan napza atas
dasar kebutuhan artinya jika tidak dipenuhi maka akan timbul efek secara fisik
maupun psikis.
Sebagai generasi muda, remaja memiliki peran serta
tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan bangsa. Merekalah yang kelak akan
meneruskan perjuangan para pendahulunya untuk memajukan bangsa ini. Menjadi
pemimpin yang siap mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, ketika
mereka telah terperosok ke dalam penyalahgunaan narkoba, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara menjadi terancam. Selain mengancam masa depan bangsa, masa
depan mereka sendiri pun sudah bisa dipastikan suram apabila mereka tidak mampu
membentengi diri sendiri. Adanya penguna narkoba juga memimbulkan keresahan di
masyarakat karena terkadang efek yang ditimbulkan dari narkoba bisa membuat
seseorang melakukan tindakan kriminalitas tanpa mereka sadari.
v
Adapun bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar
adalah sebagai berikut:
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
v
Dampak penyalahgunaan NAPZA :
1.
Jasmaniah
-
Gangguan pada sistem saraf, kejang-kejang,
halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf
-
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah,
infeksi akut jantung gangguan peredaran darah
-
Gangguan pada kulit, alergi abses pernanahan
-
Gangguan pada paru-paru, penekanan, fungsi
pernafasan, pengerasan jaringan paru-paru
-
Gangguan pada hemopeotik gastrointestinal,
penurunan fungsi sistem reproduksi, gagal ginjal, gangguan pada otot dan tulang
serta berpotensi tertular HIV-AIDS.
2.
Kejiwaan
-
Intoksitasi (keracunan) gejala dimana seseorang
telah merasakan efek penggunaan narkobanya (mabuk)
-
Toleransi istilah yang digunakan untuk
menunjukkan kebutuhan zat seseorang yang lebih banyak untuk memperoleh efek
yang sama setelah pemakaian berulang
-
Withdrawal syndrome (gejalan putus zat) biasa
dikenal oleh pecandu dengan sebutan sakau gejala ini akan hilang jika
menggunakan.
-
Depedensi (ketergantungan) keadaan dimana
seseorang selalu membutuhkan zat tertentu (kecanduan)
-
Dampak sosial, berbagai penelitian telah
membuktikan bahwa prosentasi kriminalitas yang terjadi lebih besar ditimbulkan
oleh penyalahgunaan zat psikoaktif yang dapat meningkatkan perilaku agresif
seseorang baik fisik maupun psikis.
v
Upaya Pencegahan NAPZA
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang. Memberikan informasi dan pengetahuan
yang benar dan jelas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba ini kepada
anak-anak generasi muda kita sebelum anak-anak mengetahui dari teman-temannya
yang bisa jadi memberikan pengertian yang salah atau malah sebaliknya. Yang tak
kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan lagi.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini
adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga
perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.