UKM U An-Niswa

Jumat, 26 Maret 2021

Apa Itu NAPZA? dan Bagaimana Mencegah Penyalahgunaan NAPZA?

 





    NAPZA merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan berasal dari sintetis ataupun semisintetis, apabila zat ini dikonsumsi maka akan menyebabkan penurunan atau perubahan pada kesadaran, selain itu juga dapat menghilangkan rasa, mengurangi bahkan juga dapat menghilangkan rasa nyeri, dan yang lebih parahnya zat ini dapat menimbulkan ketergantungan ketika dikonsumsi. Oleh karena dampak yang buruk ketika mengkonsumsi zat ini maka pengguna zat ini tidak dapat dikonsumsi atau digunakan secara bebas, yang mana penggunaan zat ini telah diatur oleh pemerintah yang mana sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 & Permenkes No. 7 Tahun 2018.

Narkotika terbagi menjadi tiga golongan :

1.   Narkotika golongan I pada narkotika golongan satu ini hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan akan tetapi tidak dapat digunakan dalam terapi, pada golongan ini apabila dikonsumsi akan menimbulkan dampak ketergantungan yang begitu tinggi. Contoh narkotika golongan I seperti heroin, kokain, dan ganja.

2.  Narkotika golongan II pada narkotika golongan dua ini dapat digunakan dalam kesehatan untuk pengobatan dan juga dalam terapi dan juga untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh narkotika golongan II seperti morfin, potidin, fentanil, metadon. Untuk golongan dua ini boleh digunakan untuk pengobatan yang dianjurkan dan juga mendapat resep dari dokter dan juga untuk pengembangan IPTEK  harus dengan izin mentri.

3.   Narkotika golongan III pada narkotika golongan tiga ini memiliki khasiat untuk pengobatan dan juga untuk terapi begitu pula prnggunan dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi yang ringan dalam menimbulkan ketergantungan. Untuk golongan ini boleh digunakan untuk pengobatan yang dianjurkan dan juga mendapat resep dari dokter dan juga untuk pengembangan IPTEK  harus dengan izin mentri.

    Sedangkan psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Dan ada zat adiktif lainnya, zat adiktif adalah zat atau bahan selain Narkotika, Psikotropika yang apabila disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan dan kerugian baik bagi dirinya dan/atau lingkungannyaà alkohol, thinner,  cat, lem, kafein, nikotin.

Kemudian ada jenis-jenis dari narkoba seperti :

1.          OPIUM (heroin, morfin)

Penghilang rasa nyeri, obat anti batuk dan diare

Gejala: perasaan tenang, acuh, malas, mengantuk, mual, cadel, pupil melebar jika overdosis, gangguan perhatian/daya ingat

2.         GANJA

Memicu psikosis

Gejala: rasa senang, santai, acuh, mata merah, nafsu makan meningkat, mulut kering, pengendalian diri dan konsentrasi kurang, depresi dan sering mengantuk

3.        AMFETAMIN (SHABU, EKSTASI)

Methylen dioxy methamphetamine (MDMA)

Gejala:kewaspadaan meningkat, bergairah, rasa senang, bahagia, pupil melebar , denyut nadi dan tekanan darah meningkat, insomnia, hilang nafsu makan

4.       KOKAIN

Alkaloid dari Erythroxylon coca

Gejala: gelisah, denyut nadi meningkat, euforia, banyak bicara, kewaspadaan meningkat, kejang, tekanan darah meningkat, berkeringat, penyumbatan pembuluh darah, distonia

Penggolongan psikotropika berdasarkan efek psikoaktif

*      Depresan, bekerja mengendorkan atau mengurangi aktivitas syaraf pusat.  CONTOHNYA, Sedatin (Pil BK/Pil Koplo), Rohypnol, Megadon, Valium, Mandrax.

*      Stimulan, bekerja mengaktifkan kerja syaraf pusat. Amphetamin dan turunannya. Ectasy, (N-Dimethyl-3,4-methyldioxi fenetelamina) stimulant paling populer saat ini dengan agan Ice, Adam, Eva, Fil.

*      Halusinogen, bekerja menimbulkan rasa halusinasi atau khayalan. LSD (Lysergid Acid Diethylamide)

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba

Berikan pengetahuan dasar tentang narkoba dan edukasi beserta pemberian informasi mengenai narkoba beserta dampakpenggunaannya, sebisa mungkin berikan edukasi dan juga informasi mengenai narkoba sejak dini, yang mana pemberian informasi ini bisa berisi tentang bahaya pengunaan, hingga bagaimana cara menolak apabila ada orang lain yang menwarkan obat-obatan terlarang pada dirinya. Selain itu sebagai orang tua sebisa mungkin berikanlah perhatian yang cukup untuk anak karena kurangnya perhatian dari orang tua bisa menyebabkan anak terjerumus pada narkoba, sebisa mungkin sebagai orang tua harus bisa terlibat dalam kehidupan anak.

Kemudian untuk para remaja, sebisa mungkin hindarilah pergaulan yang memberikan dampak buruk karena bukan tidak mungkin pergaulan yang buruk tersebut dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika, maka sebisa mungkin carilah pergaulan yang memberikan dampak baik. Dan juga carilah kegiatan-kegiatan yang positif yang disukai dan juga sebisa mungkin ikutilah organusasi atau kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif.

  Tips bebas narkoba

Adapun Tips menghindarkan diri dari narkoba antara lain:

1.      Tingkatkan iman dan taqwa,

2.      Siapkan diri dan mental untuk menolak apabila ditawari narkoba

3.      Hati-hati dalam memilih teman bergaul.

4.      Belajar berkata "Tidak" apabila ditawari dengan alasan yang tepat, kalau tidak mampu segera tinggalkan tempat itu

5.      Tingkatkan prestasi untuk mengejar cita-cita dan keinginan yang lebih mulia.

6.      Untuk mengisi waktu luang lakukan kegiatan yang positif


Sabtu, 13 Maret 2021

Pemahaman akan Kespro Bagi Remaja, Perlu kah?




Devisi Kesehatan Reproduksi menggelar diskusi rutin perdana online dengan tema “Pentingnya Pemahaman Akan Kespro Bagi Remaja”. Diskusi tersebut berisi mengenai pemahaman dasar tentang kesehatan reproduksi. Diskusi dilakukan melalui via google meet yang dihadiri lebih dari 20 peserta, terdiri dari anggota UKM-U An-Niswa dan umum, Jum’at (12/03/2021).

Adapun diskusi online dipandu oleh Rohmatul Jannah, selaku Ketua Umum UKM-U An-Niswa periode 2020 dan Aisyii Maulida dari Staff Devisi Kesehatan Reproduksi periode 2021.

Kespro merupakan salah satu divisi dalam UKM U An-Niswa yang membahas tentang kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi adalah suatu keaadan fisik mental sosial secara menyeluruh berkaitan dengan sistem reproduksi dan kebersihan organ seks.

Di dalam kajian diskusi rutin online menjelaskan betapa pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Serta mensosialisasikan bahwa pengetahuan akan kesehatan reproduksi jangan dianggap tabu lagi.

Rohmatul Jannah selaku pemateri menjelaskan bahwa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan reproduksi, terutama saat peralihan masa remaja dan sangat penting sekali mengetahui pembahasan tentang kesehatan reproduksi.

 “Akibat-akibat jika tidak menjaga kesehatan reproduksi di antaranya hamil diluar nikah, terkena penyakit menular atau HIV AIDS dan lain sebagainya.” ujarnya.

Diskusi rutin online tersebut diharapkan bisa menambah wawasan serta mengetahui betapa pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sendiri kepada para peserta yang hadir.


  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...