UKM U An-Niswa

Jumat, 24 Maret 2023



 Training of Fasilitator

 "Anniswa Membentuk Fasilitator yang Cerdas, Cakap, dan Berkualitas"

Pemateri: Ummi Latifah Fitria Hamdan, S. Psi. 

Rabu, 15 Maret 2023


      Training Of Fasilitator merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai bekal untuk menjalankan program kerja dari UKMU An-Niswa. Mengingat program kerja tersebut mengenai penyuluhan dengan sasaran anak SMP ataupun MTS di sekitar Semarang. Dengan demikian, tujuan utama dari TOF yaitu memfasilitasi pengurus supaya dapat menjadi fasilitator yang baik. Rangkaian acaranya dimulai dari penyampaian materi dari tiga divisi UKMU An-Niswa yang terdiri dari Div. Gender, Div. LSO-PIK, dan Div. Napza. Adapun tema yang disampaikan dari setiap divisi yaitu mengenai kesetaraan gender, narkotika, dan kesehatan mental. Berikut ringkasan materi dari setiap divisi:

Pertama, Divisi Gender yang disampaikan oleh yuyum selaku koor dengan tema kesetaraan gender. Kesetaraan gender bukan hanya jenis laki-laki dan perempuan, tetapi terkait dengan nilai dan tugas yang dilakukan di kehidupan sosial. Laki-laki dan perempuan dapat dikatakan sederajat atau sama, karena perempuan sekarang juga turut andil berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Misalnya, dahulu tugas laki-laki adalah mencari nafkah, namun sekarang banyak juga kaum perempuan yang bekerja banting tulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Kedua, Divisi Napza yang disampaikan oleh Diyah selaku koor, dengan tema narkotika. Kasus narkoba banyak terjadi dikalangan remaja. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, contohnya seperti tekanan yang ada di lingkungannya, tidak adanya perlindungan dari keluarga dan orang terdekat seperti teman sehingga pelarian mereka pada narkoba. Contoh lainnya yaitu kasus artis yang mengonsumsi narkoba karena diduga stress akibat pekerjaan. Oleh karena itu, perlunya mempelajari, mengenali, dan menggali lebih dalam tentang bahaya narkoba dan jenis-jenis narkotika. 

Ketiga, Divisi LSO-PIK yang disampaikan oleh Vivin selaku koor, dengan tema kesehatan mental. Pentingnya kesehatan mental yang terjadi pada kalangan masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Sering sekali kita dirundung dalam masalah sehingga menimbulkan berbagai kecemasan, dari kecemasan tersebut akhirnya membuat kita menjadi kurang produktif bahkan tidak produktif. Sehingga berujung pada sifat suka menunda-nunda. Maka dari itu, perlunya dilakukan konseling untuk mengatasi permasalahan dan memperbaiki kesehatan mental. 

     Rangkaian acara selanjutnya yaitu sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari PILAR PKBI Jawa Tengah yaitu Ummi Latifah Fitria Hamdan, S. Psi. dengan tema "Anniswa Membentuk Fasilitator yang Cerdas, Cakap, dan Berkualitas". Adapun materi yang menjadi pokok bahasan meliputi penyuluhan dan konseling, metode dan teknik penyuluhan, langkah-langkah penyuluhan dalam kasus kekerasan seksual, dan penyusunan perencanaan penyuluhan. Kemudian setelah penyampaian materi, dibuatlah kelompok diskusi yang mana dalam diskusi tersebut setiap kelompok diberikan tugas membuat susunan perencanaan penyuluhan. Misalnya apabila ingin melakukan penyuluhan narkoba di sekolah, apa yang harus dilakukan. Dalam hal ini, sebelum melakukan penyuluhan harus menetapkan beberapa hal, seperti: (1) Menetapkan tujuan, (2) Penentuan sasaran, (3) Menentukan metode, (4) Menentukan media yang digunakan, (5) Menyusun materi, (6) Penentuan Kriteria Evaluasi. 








Selasa, 14 Maret 2023

 




Diskusi Rutin NAPZA

 Jum’at 3 Maret 2023

MEMBINA KESADARAN ANTI NAPZA TERHADAP MAHASISWA

Pemateri: Ibnu Fauzan (Koordinator NAPZA 2019)


Sebagai mahasiswa kita masih membutuhkan pembelajaran, masukan, maupun binaan dari orang lain. Mahasiswa dikatagorikan sebagai golongan remaja menuju dewasa, dimana kita sudah bisa memahami mana yang baik dan mana yang batil. Berkaitan dengan tema kita "Membina Kesadaran Anti NAPZA Terhadap Mahasiswa" Maka mahasiswa perlu dan masih membutuhkan binaan agar kelak setiap mahasiswa tidak terjerumus ke jalan yang salah.

Lalu bagaimana si cara membina diri sendiri?:

Pertama, selektif dalam memilih pergaulan, dimana setiap individu pastinya memiliki perbedaan karakter dan sifat, jika kita bergaul dengan orang baik maka kita akan menjadi baik, dan jika kita bergaul dengan orang yang salah tidak menutup kemungkinan kita juga akan menjadia orang yang salah.

Kedua, kita harus meningkatkan keimanan, keimanan disini mengarah kepada Ketuhanan, dimana kita harus meningkatakan keimanan kita agar tidak goyah diterpa zaman yang semakin parah ini.

Ketiga, yaitu dengan membina diri agar berani untuk melaporkan pengguna atau pengedar narkoba agar meminimalisir penyimpangan sosial yang ada di masyarakat.

Kita sebagai UKM U ANNISWA harus ikut berperan aktif dalam membina dan meningkatkan kesadaran orang sekitar untuk menggaungkan anti NAPZA itu sendiri. Dengan salah satu bidang Anniswa yakni divisi NAPZA ada banyak cara yang dapat dillakukan untuk meningkatkan kesadaran lingkup mahasiswa. Seperti dengan melaksanakan diskusi-diskusi rutin, dimana akan menimbulkan interaksi dengan orang banyak, saling bertukar pikiran, pendapat, dan opini serta dapat memberikan pelatihan-pelatihan kecil kepada peserta diskusi. Lalu kita juga bisa mengkampanyekan stop NAPZA seperti dengan menyebarkan flyer, poster, banner, bahkan melalui media sosial. Serta kita juga bisa menjadi pemateri atau pembicara terkait menggaungkan sikap anti NAPZA.

Sebagai seorang pemateri dalam menyampaikan atau mengedukasi sebuah materi pastinya perlu adanya persiapan terlebih dahulu seperti bagaimana cara menyampaikannya dan pembahasan apa saja yang ingin disampaikan agar maksud dan tujuan pemateri tersampaikan dengan baik dan jelas. Tidak jarang bagi pemateri menemukan audience yang belum paham dengan topik pembahasan yanga akan dibahas, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemateri dalam menyampaikan materi, seperti bagaimana cara mengedukasi audience yang belum paham akan dampak dari NAPZA atau bahkan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kita sebagai pemateri, yakni sebagai berikut :

1.     Menyederhanakan bahasa ilmiah menjadi bahasa baku yang lebih mudah dipahami dan dimengerti.

2.     Menyesuaikan dan memahami audience dengan perbedaan rentang usia seperti anak-anak, remaja, dewasa, bahkan orang tua. Karena kita sebagai pemateri tidak boleh menyamaratakan cara penyampaian setiap orang.

3.     Menggunakan alat bantu atau alat peraga yang menarik agar audience tidak merasa bosan.

 




Diskusi Rutin Gender  ( 10/03/2023)

Pemateri : Adinda Rizki Arbaningrum (Pilar PKBI Jateng)

International Women’s Day

 

       Berbicara mengenai International Women's Day terdapat sejarah ataupun latar belakang yang menjadi bukti bahwa ditetapkannya IWD pastinya terdapat momentum penting yang meliputinya. Sejarahnya dimulai ketika adanya aksi demonstrasi oleh 15.000 perempuan di New York, mengenai upah kerja, hak milik, dan jam kerja yang lebih singkat. Tahun 1910 Clara Zetkin mengusulkan Hari Perempuan Internasional dalam Konferensi Internasional hingga akhirnya disepakati. Ditetapkan pada tanggal 8 Maret dengan melihat aksi mogok kerja perempuan di Rusia. Hari Perempuan Internasional masih dirayakan hingga sekarang karena kesetaraan gender menjadi tujuan utama peringatan yang belum bisa tercapai.

        International Women's Day memiliki simbol berupa warna ungu, artinya keadilan,setia dengan tujuan, hijau yang memiliki arti harapan, dan putih kemurnian. IWD lekat kaitannya dengan kesetaraan gender dimana mengacu pada hak, tanggung jawab dan kesempatan perempuan dan laki-laki. Mereka berperan sesuai manusia yang mempunyai tujuan bukan berperan karena ia dilahirkan sebagai laki-laki dan perempuan.

 Apakah terdapat perbedaan antara peran laki-laki dan perempuan?

    Perempuan itu manusia yang diberi rahim, yang membedakan dengan laki-laki yaitu alat reproduksinya sehingga kita dapat menentukan ia perempuan atau laki-laki. Sebenarnya peran laki-laki dan perempuan itu tidak berbeda, mereka harusnya mempunyai peran yang sama sebagai manusia. Jadi dalam hal ini, dapat disebut sebagai peran manusia (laki-laki & perempuan).

Lalu, jika laki-laki & perempuan hanya dibedakan secara jenis kelamin saja. Lantas bagaimana peran keduanya?

        Peran manusia baik laki-laki maupun perempuan dimasa sekarang dan masa yang akan datang bisa dilakukan dengan speak up dan gunakan sosmed sebagai fasilitas untuk menyuarakan kesetaraan gender. Sekilas mengenai kondisi perempuan yang bekerja sebagai buruh, namun dalam penyebutan sekarang pembantu lebih cocok disebut dengan pekerja rumah tangga. Karena ia mendapatkan upah dan mencurahkan fikiran serta jasa dengan sepenuhnya, sebenarnya penyebutan pembantu  kurang sesuai karena ia pekerja bukan sebagai relawan yang membantu dan tidak mendapatkan upah.

       Ironisnya di beberapa pabrik para pekerja perempuan ditekan untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa ada istirahat, bahkan yang lebih parah pekerja perempuan tidak mendapatkan cuti haid, hamil, dan keguguran. Singkatnya masalah tersebut menyebabkan perempuan sulit mengutarakan apa yang selama ini dia rasakan, dan tanpa disadari hal tersebut membunuh emansipasi wanita secara perlahan. Namun, pada saat ini peran kita adalah bagaiman agar undang-undang mengenai pekerja rumah tangga disahkan dengan tujuan melindungi para perempuan sehingga mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, mengenai undang-undang yang sudah disahkan mengenai cuti haid, hamil, dan keguguran harus terus disuarakan supaya hal tersebut tidak hanya berlaku secara undang-undang saja namun juga berlaku dalam realitas sosial.

Minggu, 04 Desember 2022

Perspektif gender dalam Kesehatan Reproduksi

 


A.    Definisi peran Reproduktif

Berkaitan dengan gender, dikenal ada 3 jenis peran gender sebagai berikut:

1.     Peran Produktif adalah peran yang dilakukan oleh seorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan,. Peran ini sering disebut dengan peran di sektor public.

2.     Peran Reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah dan lain-lain. Peran Reproduktif ini disebut juga peran di sektor Domestik.

3.     Peran Sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorag untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama.

Perbedaan peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara sosial. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat bukan karena biologis.

Peran Kodrati

Wanita:

1.     Menstruasi

2.     Mengandung

3.     Melahirkan

4.     Menyusui dengan air susu ibu

5.     Menopause

Pria: membuahi sel telur wanita

1.     Mencari nafkah

2.     Memasak

3.     Mengasuh anak

4.     Mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga

5.     Tolong menolong antar tetangga dan gotong-royong dalam menyelesaikan pekerjaan milik bersama.

B.    Definisi Seksualitas

Seksualitas atau jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya sistem reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2).

 

Seks

Gender

Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan

Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki

Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan

Dapat dipertukarkan

Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan

Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan Belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indonesia merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan

Berlaku dimana saja, contohnya dirumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan

Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak

Merupakan kodrat tuhan, contohnya laki-laki mempunyai ciri-ciri utama yang berbeda dengan ciri-ciri utama perempuan jakun

Bukan merupakan budaya setempat contohnya pengaturan jumlah anak dalam satu keluarga

Ciptaan tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan, dan menyusui sedangkan laki-laki tidak

Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden

 

 

C.    Area Seksualitas

a.     Seksualitas

Kenikmatan yang merupakan bentuk interaksi antara pikiran dan tubuh. Umumnya seksualitas melibatkan panca indera (aroma, rasa, penglihatan, pendengaran, sentuhan) dan otak (organ yang paling kuat terkait dengan seks dalam fungsi fantasi, antisipasi, memory, dan pengalaman).

b.     Intimasi

Ikatan emosional atau kedekatan dalam relasi interpersonal. Biasanya mengandung unsur-unsur: Kepercayaan, keterbukaan diri, kelekatan dengan orang lain, kehangatan, kedekatan fisik dan saling menghargai.

c.     Identitas

Peran jenis kelamin yang mengandung pesan-pesan gender perempuan dan laki-laki serta mitos-mitos (Feminimitas dan Maskulinitas) serta orientasi seksual. Hal ini juga menyangkut bagaimana seseorang menghayati peran jenis kelamin, hingga ia mampu menerima diri dan mengembangkan diri sesuai dengan peran jenis kelaminnya.

d.     Lifecicle (lingkaran kehidupan)

Aspek biologis dari seksualitas yang terkait dengan anatomi dan fisiologi organ seksual.

e.     Eksploitation (eksploitasi)

Unsur control dan manipulasi terhadap seksualitas, seperti: Kekerasan seksual, pornografi, pemerkosaan, dan pelecehan seksual.


Sabtu, 03 Desember 2022

Mengenal NAPZA dan Jenis-jenisnya


 

A.    Apa itu NAPZA?

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

B.    Jenis-jenis Narkotika

Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut:

1.     Narkotika Golongan I

Narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, dan Ganja.

2.     Narkotika Golongan II

Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, Petidin, Turunan/garam dalam golongan tersebut.

3.     Narkotika Golongan III

Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Kodein, Garam-garam narkotika dalam golongan etrsebut

C.    Penyalahgunaan NAPZA

Adapun yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA terbagi dua secara umumnya, yakni:

1.     Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti aturan atau pengawasan dokter

2.     Digunakan secara berkali-kali atau terus-menerus

Secara umum, pemakai NAPZA dapat dibedakan dalam:

·       Kelompok bukan pengguna (non users)

·       Kelompok kadang-kadang memakai (occasional users)

·       Kelompok biasa memakai (regular users)

·       Kelompok ketergantungan (dependent users)

·       Kelompok menyuntik (injectors)

·       Kelompok menyuntik dengan jarum bergantian (sharing injectors)

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam penyalahgunaan NAPZA:

a.     Oral atau melalui mulut yaitu menelan NAPZA dalam berbagai bentuknya seperti amphertamin, ekstasi, obat-obatan daftar G

b.     Dihirup (inhalansia) NAPZA dihisap (dibakar seperti rokok dan lain-lain) langsung menuju paru-paru, ke hati dank e otak. NAPZA yang dipakai dengan cara ini Ptau, sabu, ganja, cocaine, lem.

c.     Dihidap (intranasal, sniffed) yaitu menghirup NAPZA langsung dalam bentuk tepung melalui hidung, keudian diserap oleh syaraf-syaraf dalam hidung, berjalan melalui aliran darah menuju paru-paru, hati, dan otak. Contohnya: cocain, lem, thinner.

d.     Injeksi Intravenna, yaitu memasukkan NAPZA dalam bentuk cair atau dicairkan melalui jarum suntik kedalam darah, masuk ke paru-paru, hati dan kemudian masukke otak. Contoh NAPZA yang disuntikkan: putaw, sabu-sabu, dan juga amphetamin.

e.     Ditaruh didalam luka yaitu dengan cara menaburkan NAPZA berbentuk tepung pada bagian kulit tubuh yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam, memasuki aliran darah, kemudian ke paru-paru, hati, dan otak, misalnya LSD.

f.      Insersi anal, yaitu memasukkan NAPZA yang berbentuk padat melalui lubang dubur (secara medis dapat dilakukan).


Perundungan di Lingkungan Rumah


Rumah adalah tempat yang seharusnya memberikan perlindungan bagi seseorang untuk tinggal dan kembali dari beragam permasalahan di luar sana. Namun, bagaimana jika permasalahan tersebut berasal dari rumah? Bisa jadi, kita tidak pernah berpikir bahwa perundungan bisa terjadi di rumah dan dilakukan oleh anggota keluarga kita sendiri. Hal tersebut tidak menjadi sebuah keanehan karena biasanya masalah yang berputar di dalam rumah tidak akan tersebar keluar dan sulit bagi orang luar untuk dapat mengetahui jenis permasalahan yang dimiliki oleh sebuah keluarga. Hanya anggota keluarga itu sendiri yang mampu mengungkap masalahnya. 

Sama seperti perundungan lainnya, tindakan yang terjadi di rumah dan dilakukan oleh anggota keluarga bisa berupa perundungan fisik, verbal, atau bentuk lainnya. Sebagian besar tindak perundungan yang terjadi di lingkungan rumah dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa terhadap anak-anak atau mereka yang lebih muda. Walaupun, tentu saja, hal yang berkebalikan bisa saja terjadi, tetapi kapasitas perundungan yang terjadi terhadap anak lebih besar. Tentu saja, hal ini karena terdapat keinginan untuk kembali menguasai atau mengobrol mereka yang lebih rendah hierarkinya dibandingkan kita. Misalnya, boleh jadi sebagian besar orang tua hanya ingin anak-anak mengikuti perintah agar segala sesuatunya berjalan secara lancar.

Berbagai perintah yang dibarengi ancaman dan dilakukan secara berulang, bahkan ketika anak tidak lagi menunjukkan perlawanan jelas merupakan tindak perundungan. Sayangnya, lantaran terjadi dalam lingkungan keluarga, dilakukan oleh orang tua yang menganggap berhak mengatur anak mereka sendiri, banyak yang menganggap hak ini hanyalah sebuah kewajaran, bukan perundungan. Padahal, dampak yang ditimbulkan sama seperti perundungan yang terjadi diluar rumah. Selain itu, dukungan yang terjadi terhadap anak dalam lingkungan keluarga juga membawa dampak pada perilaku mereka di luar rumah.

Oleh karena itu, baik sebagai anggota keluarga, terlepas kita adalah orang tua atau anak, sebisa mungkin kita perlu memastikan bahwa hal yang kita terima dan lakukan lepas dari yang namanya tindak perundungan. Kita perlu melakukan pencegahan, sehingga tindak perundungan tidak terjadi di lingkungan rumah.

Namun, bagaimana jika hal itu sudah atau sedang terjadi? Apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, kita bisa mencoba berbicara dan berdiskusi dengan anggota keluarga lainnya yang kita anggap cukup bijak untuk bisa menyelesaikan masalah ini bersama. Apapun itu, jangan menyerah untuk menghentikan segala tindak perundungan yang terjadi di rumah. Sebab, rumah adalah akar yang akan mengantarkan kita ke lingkungan luar yang jauh lebih luas.

Referensi:
Amanda, Ghyna. 2021. Stop Bullying A-Z Problem Bullying dan solusinya. Cemerlang Publishing.

Senin, 19 September 2022

Pahami lebih lanjut mengenai Kesehatan Reproduksi (Kanker Payudara)

 


Pahami lebih lanjut mengenai Kesehatan Reproduksi (Kanker Payudara)

A.    Pengertian

Kanker Payudara merupakan pertumbuhan sel payudara yang tidak terkontrol karena perubahan abnormal dari gen yang bertanggungjawab atas pengaturan pertumbuhan sel. Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa kanker payudara merupakan suatu jenis penyakit yang ganas dan mematikan.

 

B.    Berbagai jenis dan Stadium Kanker Payudara

Secara umun, jenis-jenis kanker payudara dapat dibagi menjadi tiga, yakni kanker payudara Invasive, Non-Invasive, dan Paget’s Disease. Jenis kanker payudara yang pertama dan kedua termasuk jenis kanker payudara berdasarkan sifat serangannya. Sedangkan, jenis ketiga merupakan jenis kanker payudara yang jarang terjadi.

 

C.    Gejala kanker payudara

1.     Kelelahan yang dirasakan terus-menerus

2.     Penurunan berat badan yang tidak disengaja

3.     Demam

4.     Perubahan tertentu pada kulit tubuh

5.     Rasa sakit

6.     Benjolan

 

D.    Faktor resiko penyebab kanker payudara

Faktor risiko adalah sesuatu yang meningkatkan risiko menderita kanker payudara. Banyak factor risiko yang meningkatkan kemungkinan seorang perempuan terkena kanker payudara. Namun, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 4 faktor, yaitu genetik, hormon, diet tidak sehat, dan lingkungan.

 

E.     Pencegahan

1.     Pencegahan Primer

Termasuk salah satu bentuk promosi Kesehatan karena dilakukan pada orang yang sehat melalui upaya menghindari diri dari berbagai faktor risiko dan melaksanakan pola hidup sehat.

2.     Pencegahan sekunder

Dilakukan dengan melakukan deteksi dini. Beberapa metodenya yaitu Screening mammografi diklaim memiliki akurasi 90% dari semua penderita kanker payudara, tetapi keterpaparan mammografi yang terus menerus pada wanita sehat termasuk salah satu faktor risiko terjadinya kanker payudara. oleh karena itu, tetap dilaksanakan namun dengan berbagai pertimbangan.

Kemudian pencegahan juga dapat dilakukan dengan:

1.     Menghindari mengkonsumsi alcohol

2.     Perhatikan berat badan (Obesitas)

3.     Olahraga secara teratur

4.     Setelah usia 50 tahun, lakukan Screening Payudara secara teratur

5.     Diet sehat mencegah kanker payudara


  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...