Hari Demokrasi Internasional diperingati untuk menandai pentingnya demokrasi dan menciptakan kesadaran di antara orang-orang tentang hak-hak demokrasi.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berfungsi dengan partisipasi yang sama dari semua warga negara suatu negara.
Makna utama Hari Demokrasi Internasional adalah menyadarkan masyarakat akan makna demokrasi yang sebenarnya dan mendorong mereka untuk memanfaatkan kekuatan yang datang dari demokrasi.
Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas.”
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meninjau keadaan demokrasi di dunia dan menegakkan dan dan mempromosikan demokrasi dan prinsip-prinsipnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar