UKM U An-Niswa

Rabu, 21 April 2021

Kenali dan Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

 

  Indonesia darurat narkoba, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke semua kalangan, tidak hanya yang memiliki banyak harta saja (seperti artis, model, dan selebgram) tetapi juga merambah ke kalangan anak-anak. Penyalahgunaan narkoba menurut Pasal 1 Ayat 5 UU No. 35 Tahun 2009 adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak dan melawan hukum. 

Faktor yang mempengaruhi pelaku penyalahgunaan narkoba yaitu diri sendiri dan lingkungan seperti teman dekat, keluarga, dan masyarakat. Faktor tersebut sangat berpengaruh besar terhadap diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak negatif dalam semua aspek. Pada diri sendiri akan berdampak pada kesehatan fisik, otak, gangguan mental dan lain sebagainya. Keluarga akan dikucilkan dari lingkungannya, dan menimbulkan konflik di dalam keluarga. Serta lingkungan akan terjadi keresahan dalam lingkungan dan meningkatkan kriminalitas.

Kerugian narkoba sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi dan keamanan yang mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan. Adapun antisipasi penyalahgunaan Narkoba sebagai berikut:

·         Membentuk/mengikuti kelompok anti narkoba

·         Memilih pergaulan yang baik

·         Jangan mencoba-coba menggunakan narkoba

·         Berani bekata “TIDAK” pada narkoba

·         Memperkuat iman dan taqwa kepada Allah

INGAT!!!

·         Ada banyak cara untuk merasa senang dan nyaman tanpa harus menggunakan narkoba.

·         Ada banyak cara mengatasi stress dan menghilangkan rasa jenuh tanpa narkoba.

·         Ada banyak cara untuk bergaul tanpa harus berkompromi dengan pengguna narkoba.

“Pilih narkoba pasti kamu akan kalah dan akan berakhir dengan kematian. Menolak narkoba berarti anda sehat dan PEMENANG!”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...