UKM U An-Niswa

Sabtu, 03 Desember 2022

Mengenal NAPZA dan Jenis-jenisnya


 

A.    Apa itu NAPZA?

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

B.    Jenis-jenis Narkotika

Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut:

1.     Narkotika Golongan I

Narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, dan Ganja.

2.     Narkotika Golongan II

Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, Petidin, Turunan/garam dalam golongan tersebut.

3.     Narkotika Golongan III

Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Kodein, Garam-garam narkotika dalam golongan etrsebut

C.    Penyalahgunaan NAPZA

Adapun yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA terbagi dua secara umumnya, yakni:

1.     Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti aturan atau pengawasan dokter

2.     Digunakan secara berkali-kali atau terus-menerus

Secara umum, pemakai NAPZA dapat dibedakan dalam:

·       Kelompok bukan pengguna (non users)

·       Kelompok kadang-kadang memakai (occasional users)

·       Kelompok biasa memakai (regular users)

·       Kelompok ketergantungan (dependent users)

·       Kelompok menyuntik (injectors)

·       Kelompok menyuntik dengan jarum bergantian (sharing injectors)

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam penyalahgunaan NAPZA:

a.     Oral atau melalui mulut yaitu menelan NAPZA dalam berbagai bentuknya seperti amphertamin, ekstasi, obat-obatan daftar G

b.     Dihirup (inhalansia) NAPZA dihisap (dibakar seperti rokok dan lain-lain) langsung menuju paru-paru, ke hati dank e otak. NAPZA yang dipakai dengan cara ini Ptau, sabu, ganja, cocaine, lem.

c.     Dihidap (intranasal, sniffed) yaitu menghirup NAPZA langsung dalam bentuk tepung melalui hidung, keudian diserap oleh syaraf-syaraf dalam hidung, berjalan melalui aliran darah menuju paru-paru, hati, dan otak. Contohnya: cocain, lem, thinner.

d.     Injeksi Intravenna, yaitu memasukkan NAPZA dalam bentuk cair atau dicairkan melalui jarum suntik kedalam darah, masuk ke paru-paru, hati dan kemudian masukke otak. Contoh NAPZA yang disuntikkan: putaw, sabu-sabu, dan juga amphetamin.

e.     Ditaruh didalam luka yaitu dengan cara menaburkan NAPZA berbentuk tepung pada bagian kulit tubuh yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam, memasuki aliran darah, kemudian ke paru-paru, hati, dan otak, misalnya LSD.

f.      Insersi anal, yaitu memasukkan NAPZA yang berbentuk padat melalui lubang dubur (secara medis dapat dilakukan).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  TASYAKURAN WISUDA & FIRST GATHERING UKMU AN-NISWA Minggu, 20 Agustus 2023            Tasyakuran wisuda dan first gathering merupakan ...