A. Apa
itu NAPZA?
NAPZA
adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif
lainnya.
B. Jenis-jenis
Narkotika
Narkotika
dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut:
1. Narkotika
Golongan I
Narkotika ini hanya
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, dan Ganja.
2. Narkotika
Golongan II
Narkotika yang
berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: morfin, Petidin, Turunan/garam dalam golongan tersebut.
3. Narkotika
Golongan III
Narkotika yang
berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: Kodein, Garam-garam narkotika dalam golongan etrsebut
C. Penyalahgunaan
NAPZA
Adapun
yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA terbagi dua secara umumnya, yakni:
1. Pemakaian
NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti
aturan atau pengawasan dokter
2. Digunakan
secara berkali-kali atau terus-menerus
Secara umum, pemakai NAPZA dapat dibedakan dalam:
·
Kelompok bukan pengguna (non users)
·
Kelompok kadang-kadang
memakai (occasional users)
·
Kelompok biasa memakai (regular users)
·
Kelompok ketergantungan (dependent users)
·
Kelompok menyuntik (injectors)
·
Kelompok menyuntik dengan
jarum bergantian (sharing injectors)
Beberapa
cara yang bisa dipakai dalam penyalahgunaan NAPZA:
a. Oral
atau melalui mulut yaitu menelan NAPZA dalam berbagai bentuknya seperti
amphertamin, ekstasi, obat-obatan daftar G
b. Dihirup
(inhalansia) NAPZA dihisap (dibakar
seperti rokok dan lain-lain) langsung menuju paru-paru, ke hati dank e otak.
NAPZA yang dipakai dengan cara ini Ptau, sabu, ganja, cocaine, lem.
c. Dihidap
(intranasal, sniffed) yaitu menghirup
NAPZA langsung dalam bentuk tepung melalui hidung, keudian diserap oleh
syaraf-syaraf dalam hidung, berjalan melalui aliran darah menuju paru-paru,
hati, dan otak. Contohnya: cocain, lem, thinner.
d. Injeksi
Intravenna, yaitu memasukkan NAPZA dalam bentuk cair atau dicairkan melalui
jarum suntik kedalam darah, masuk ke paru-paru, hati dan kemudian masukke otak.
Contoh NAPZA yang disuntikkan: putaw, sabu-sabu, dan juga amphetamin.
e. Ditaruh
didalam luka yaitu dengan cara menaburkan NAPZA berbentuk tepung pada bagian
kulit tubuh yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam, memasuki
aliran darah, kemudian ke paru-paru, hati, dan otak, misalnya LSD.
f. Insersi
anal, yaitu memasukkan NAPZA yang berbentuk padat melalui lubang dubur (secara
medis dapat dilakukan).
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar